Tindak Lanjut Pengaduan Warga Kepatihan

oleh Sdr. Kasi. Trantib (Galih), 10 Mei 2022

Bahwa atas laporan warga rt 2 rw 9 kelurahan kepatihan kecamatan tulungagung kabupaten tulungagung jawa timur telah ditindaklanjuti dengan mendatangi ke lokasi. Tim yg terdiri dari kecamatan tulungagung, kelurahan kepatihan serta ketua rt dan ketua rw memberikan arahan dan sosialisasi kepada warga untuk tidak meninggalkan rosok maupun sampah di sepanjang jalan tersebut. warga yang bersangkutan jg bersedia untuk membersihkan jalan dan memperhatikan lingkungan dari aktivitasnya sebagai pemulung. Tim terkait jg menyarankan adanya keterlibatan warga sekitar untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Tinggalkan Komentar