Fasilitas Keagamaan

Fasilitas tempat ibadah yang tersedia di Kecamatan Tulungagung terdiri dari 63 masjid, 139 mushola, 15 gereja, pura 0 dan wihara 1 Sedangkan bila dilihat dari pemeluk agama sebanyak 64.351 penduduk beragama islam, 4.745 orang beragama kristen, 2.573 orang beragama katholik, 337 orang beragama Budha dan sebanyak 673 orang beragama hindu

Masjid-Agung-Al-Munawwar-Tulungagung-Dari-Depan
vihara-di-pamekasan
gereja-katolik-tulungagung-kembali-laksanakan-misa-tatap-muka-1_169
Lokasi

Fasilitas Keagamaan

Kegiatan keagamaan merupakan sarana untuk syiar agama, dengan harapan masyarakat semakin mengerti dan memahami hal-hal yang dianjurkan dan dilarang dalam agama. Pengikut kegiatan santapan rohani meningkat. Hal ini menunjukkan mulai tumbuhnya kesadaran untuk mencari ilmu utamanya ilmu keagamaan.

Sesuai dengan sila 1 Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya harus diyakini bahwa ada satu Penguasa alam ini yang wajib kita percaya. Sebagaimana di UUD 1945 pasal 29 ayat (1), dinyatakan bahwa setiap warga negara harus mempunyai agama, karena dengan agama akan tahu aturan-aturan dalam kehidupan.